Predikat Haji Mabrur
Predikat Haji Mabrur
Oleh Shodiqiel Hafily
11 Dz Hijjah 1429 H
Haji yang merupakan rukun Islam ke-5 itu secara harfiah berarti “menuju” yakni menuju Bayt Allah di Makkah Al-Mukarramah. Term fikih mendefinisikannya sebagai serangkaian ibadah (manasik) tertentu yang dilakukan di tanah suci Makkah yang dimulai dengan ihram dan ditutup dengan tahallul dengan syarat rukun tertentu.
ASAL USUL PREDIKAT HAJI
Mungkin karena menduduki peringkat terakhir dari rukun Islam dan dianggap penyempurna dari ke-Islam-an seseorang, maka orang yang telah menunaikan ibadah haji digelari “H” (untuk pria) / “Hj” (untuk wanita). Sementara 4 rukun sebelumnya tidak disandangkan. Sekiranya masing-masing rukun Islam itu ditunaikan semua dan gelarnya juga dipakai semua maka lumayan keren panjang menghiasi nama. Misalkan H. Shofiy El-Rachman, Sy., Ms., Mz., Sh.
“H” sebagai titel hajinya kemudian secara berurutan “Sy” (Syahid= telah bersyahadat), “Ms” (Musholli= telah shalat), “Mz” (Muzakki= telah berzakat) dan “Sh” (Sha’im= telah berpuasa). Tetapi saya lebih cenderung percaya pada keterangan guru sejarah saya yang menyatakan bahwa titel haji itu sebenarnya “cap” dari penjajah (Belanda). Bagaimana ceritanya?
Di jaman penjajahan dulu, orang-orang yang kembali dari tanah suci kerap membawa ‘oleh-oleh’ yang mencemaskan para penjajah. Diantaranya adalah gerakan perlawanan dan bagaimana membangun kekuatan serta menggalang dukungan dari luar (negeri). Hal demikian sangat mungkin terjadi dan memang terjadi setelah jamaah haji Indonesia bertemu dan berkawan dengan bangsa-bangsa lain dari pelbagai belahan dunia dalam event “Kongres Kaum Muslimin” (orang kuna menyebut pergi haji dengan istilah berkongres).
Oleh karena itu, para penjajah menganggap jamaah haji itu cukup berbahaya bagi kelangsungan kolonialismenya. Maka orang-orang yang telah / pernah menunaikan ibadah haji (terutama yang dianggap berpengaruh) didata dan di kolom keterangan diberi keterangan “Haji”. Bahkan dengan cerdiknya dipakai sapaan akrab, Pak Haji. Sementara yang bersangkutan tidak menyadari bahwa sapaan itu berarti “pengawasan” terhadap gerak-geriknya.
HAJI SOKEH, HAJI TKI, HAJI NUNUT
Di masyarakat kerap terlontar istilah Haji Sokeh (sokongane wong akeh), Haji TKI (bonus berhaji bagi para tenaga kerja), Haji Nunut (biasanya orang yang diajak para pejabat gedean). Istilah-itilah itu dapat dibaca sebagai kritik sosial, parodi atau celetukan guyonan biasa saja. Tergantung kepekaan dan persepsi seseorang. Apapun itu, yang jelas telah melahirkan semacam “kelas haji” yang membedakan dalam status gengsi. Kalau bukan jerih payah sendiri, tidak diberangkatkan dengan prosesi resmi di kampung halaman sendiri seoah-olah kurang berarti.
Kaedah fikih memang menyatakan: ma kana aktsar fi’lan kana aktsar fadllan (yang lebih komplek prakteknya lebih banyak pahalanya). Maka, al-ajr biqadr ta’ab ( pahala-imbalan itu disesuaikan dengan kadar jerih payah). Oleh karena demikian, jamaah haji Indonesia jauh lebih besar pahalanya dari pada jamaah haji Malaysia karena ONH-nya jauh lebih mahal Indonesia. Orang yang berdiam di sekitar Maroko jauh lebih sedikit pahalanya dibanding yang susah payah terbang dari Merauke. Dsb.
Jikalah parameter Allah yang jadi pedoman, maka sebenarnyalah titel haji itu tak penting hingga harus dipajang dengan nama baharu. Tak benar juga membeza-beza status. Kerana haji yang mabrur itu jualah yang jadi prime different! (Meniru logat negeri tetangge, Malaysia).
Akhir kata, semoga kita terpanggil sebagai tamu Allah dan pulang dengan oleh-oleh kearifan jiwa, kepribadian mulia dan empati yang tinggi kepada sesama. Labbayk Allahumma labbayk.. inn al-hamd wa al-ni’mat laka wa al-mulk, la syarika laka.[]
————–
Kajian lain tentang haji dapat dibaca di sini, di sini, di sini atau di sini dan di manapun Anda suka untuk memperkaya perbandingan.


























































9 Desember 2008 at 8:14 pm
Suatu hari ada seseorang yang sudah menunaikan ibadah haji. Ketika dia mendatangi sebuah musyawarah, ada seseorang disodori buku tamu, kebetulan sekalian dia diminta menuliskan namanya. Tatkala seseorang itu menuliskan nama dia yang sebenarnya, setelah di tulis, tiba tiba saja orang itu mendapat komplain sama dia, setelah orang itu tahu permasalahannya ternyata masalah nama dia gak rela dengan nama sesungguhnya, dia pinginnya dengan nama yang sudah memakai gelar “HA” di depan nama dia.. .
+ Soal nama-nama (gelar), saya tulis sederhana di About Me.
4 Januari 2009 at 1:20 am
Setuju Pak Sodik. Ukuran mabrur itu bukanlah dilihat dari gelar “H” atau “Hj”nya . Atau diukur dari seberapa banyak orang memanggilnya ‘Abah’, ‘Umik’,Wak Kaji atau Bukaji. Tapi ukurlah mabrur itu dari ihlasnya beramal serta kebermaknaan dalam hidup. Sekali-kali jadilah seperti gula, walaupun tidak pernah disebut-sebut misalnya: teh gula manis, kopi gula manis, kue bikang gula, atau sebutan gula-gula lainnya. Orang hanya menyebut teh manis, kopi manis, kue bikang, toh gula diam saja. dan sebutan-sebutan itu menurut gula tidaklah penting. Yang penting kebermanfaatannya.
Aduh aku kaget Pak Sodik, pean kok wis mahir bikin blog. aku wuruk’ono. Aku minta info alamat email atawa no hpne pean. biar bisa komunikasi intens. Ingat ‘proyektor’, pasti ingat saya.Trims.
+ Wah, ada kunjungan spesial nih, teman seajang sepemondokan. Para pembaca harap baca komentar Pak Mifta sebagai lanjutan posting juga, perumpamaan yang pas dan tepat.
Kalau ingat ‘proyektor’ ingat juga ‘sak sedotan, Kang‘. Monggo belajar bareng-bareng, kapan/di mana ada kecocokan waktu dan tempat. Syukron ala husn ihtimamikum..