Koreksi Atas Kartunisasi Nabi


"Indahnya Kebersamaan Dalam Penghayatan Nilai-nilai Keagamaan"Koreksi Atas Kartunisasi Nabi
Oleh Shodiqiel Hafily
24 November 2008

Kartunisasi Nabi Muhammad saw dibuat merujuk kepada literatur-literatur keislaman dari pelbagai kitab tafsir dan – tentu saja – sumber utamanya: Qur’an. Hanya saja telah diplintir sedemikian rupa hingga tidak saja menyimpang dari kebenarannya malah sarat dengan muatan-muatan provokatif.

Diantara sekian ‘celah’ yang dijadikan ruang pelecehan oleh para provokator itu adalah tentang hukum menggauli budak hadiah yang termaktub dalam Qur’an surat Al-Tahrim ayat 1 berbunyi:

يا أيها النبي لم تحرم ما أحلّ الله لك تبتغي مرضاة أزواجك والله غفور رحيم

“Hai Nabi, mengapa engkau haramkan apa yang Allah halalkan bagimu (hanya demi) melegakan istri-istrimu? Allah Mahapengampun lagi Mahapenyayang.”

Tafsir Ibnu Katsir Jilid IV mengemukakan sejumlah penuturan shahabat terkait dengan asbab nuzul (sebab-sebab diturunkan) ayat tersebut bahwa suatu ketika Nabi saw membawa serta Mariatul Qibthiyah (seorang budak hadiah dari pejabat Mesir yang darinya lahir putra beliau, Qasim) ke rumah Hafshah. Di sana, Hafshah yang pencemburu mengungkapkan ketidaksenangannya kepada Nabi karena membawa serta Maria pada hari giliran Nabi di rumahnya. Diungkapkan juga ketidakrelaannya kalau ranjang-tempat tidurnya digunakan Nabi bersama Maria.

Nabi menjawab bahwa beliau tidak akan lagi mendekati (menggauli) Maria di rumahnya. Nabi menguatkan pernyataannya dengan sumpah (sebagaimana tradisi Arab kala itu). Nabi juga berpesan agar hal itu tidak dibesar-besarkan dan diungkap-ungkap di hadapan istri-istri Nabi yang lain demi menjaga keharmonisan keluarga. Karena Nabi sangat mengenal watak Hafshah yang suka mengungkap kecemburuan pada yang lain-lain.

Keterangan itu kemudian diplintir dengan sarkasme bahasa, “Muhammad Kepergok Ngesek Dengan Pembantu.” Atau dengan judul-judul yang senada dengan itu. Di blog-blog yang memang sengaja dibuat untuk menyerang umat muslim kita dapati banyak slogan seperti “Selamatkan Muslim Dari Islam”, “Perang Terbuka Dg Islam”. Bahkan banyak yang jauh lebih kasar, kotor dan jauh dari sopan santun kalangan agamis yang terpelajar dan tradisi intelektual, hanya menumpahkan kebencian dan sumpah serapah!

Dalam Tarikh Tasyri’ Islamy dijelaskan secara detail dan luas bahwa tasyri’ (pemberlakuan perundang-undangan) hukum Islam di masyarakat Arab-jahiliah kala itu dilakukan secara bertahap pada periode dakwah Nabi di Madinah. Diantara contoh-contohnya adalah pengharaman arak, kawin kontrak, nikah syighar, peralihan dan peraturan poligami ke monogami. Dan yang terkait dengan tema ini adalah fase tasyri’ terhadapan perbudakan. Hampir seluruh kitab fikih membahas tema riqab/raqabah (budak-budak) mulai dari kebiasaan menggauli secara bebas hingga Islam mengharuskan menikahi dulu dan bila mengandung janin dari tuannya statusnya ditingkatkan dari budak yang bebas di’apa’kan saja menjadi ummahat al-awlad (ibu dari anak) yang tidak boleh lagi diperjualbelikan, dihibahkan, diwariskan dst.

Ayat tersebut di atas merupakan teguran Allah kepada Nabi agar tidak menetapkan status hukum sesuatu atas kehendak sendiri. Ketentuan halal-haram adalah otoritas Allah melalui wahyu untuk tujuan yang luas, bukan hanya demi melegakan seorang istri yang diamuk rasa cemburu.

Dapat dimaklumi bahwa antipati yang bersarang di hati seseorang tentu melahirkan penilaian yang tidak objektif. Jangankan terhadap persoalan syariat yang memerlukan penjelasan cukup detail dan luas, yang sudah jelas-jelas kebenarannyapun masih dicari-cari celah untuk dipersalahkan, dilecehkan dsb. Hanya hati yang bersih dari nafsu negatif yang dapat memantulkan hakikat sesuatu secara objektif.

Ironis memang, di bawah sorotan dunia internasional, ketika umat muslim Indonesia mencoba bersikap dewasa dengan menahan diri dan terus belajar mengayomi dan begaul secara harmonis dengan kalangan minoritas malah muncul yang bikin gara-gara dan kontraproduktif dengan prinsip-prinsip perdamaian dan kerukunan antarumat beragama.

DARI BLOG HINGGA DEBAT ONLINE

Blog-blog yang sengaja dibuat untuk memojokkan dan menghina umat Islam telah lama ada dan – tentu saja – dikemas sedemikian rupa. Misalnya dengan menyertakan tag / kategori kata kunci topik-topik keislaman untuk mengarahkan mesin pencari (search engine) seperti ramadhan, buka bersama, sejarah Islam dsb. Dan belakangan ini marak terjadi debat online di beberapa situs lewat life comment. Munculnya kartunisasi nabi dimungkinkan oleh luapan kemarahan pihak yang merasa dikalahkan dan kehabisan amunisi.

Apapun dalihnya ajaran agama samawi manapun tidak ada yang mentolerir penghujatan atau penghinaan terhadap umat lain. Jadi siapapun dan agama apapun yang dianut pembuat kartun hinaan itu pastilah bukan seorang yang taat beragama dan patut ditindak. Di blantika blogosphere beredar rumor bahwa pembuat blog provokatif dan penyebar kartun nabi itu diantaranya ada mantan kiai. Terlepas dari kebenaran rumor itu, baik mantan kiai, pendeta maupun orang awam biasa dengan kelakuan seperti itu patut disangsikan kadar keimanannya. Orang demikian dalam Islam disebut munafik dan dianggap lebih berbahaya dari pada orang yang nyata-nyata kafir.

DARI SIMBOLISASI MENUJU ESENSI

Untuk menggapai kematangan dan kearifan beragama sangat penting membaca dan memaknai pesan Nabi saw terkait pelarangan menggambar sosok beliau dengan 2 (dua) maksud; 1) Menghindari terjadinya kultus individu. Dalam konteks ini, Islam tidak ada masalah. Qur’an secara tegas menyatakan “la nufarriqu bayna ahad min rusulihi” (Kami tidak membeda-bedakan salah satu dari para utusan-Nya). Mulai dari Nabi Adam as hingga Nabi Muhammad saw dianggap sebagai rasul yang saling mewarisi dalam mengemban risalah secara estafet dari generasi ke generasi demi terciptanya tatanan yang baik di kehidupan dunia dan akhirat. 2) Mengarahkan pemeluk agama dari fanatisme dan pemujaan simbolik pada penghayatan nilai-nilai agama. Masjid Aqsha telah sekian puluh tahun diperebutkan dan telah menelan ribuan korban.

Siraj al-Thalibin dan Fushushul Hikam-nya Ibnu Arabi adalah dua contoh dari sekian banyak literatur keislaman yang memuat pesan-pesan penghayatan keagamaan. Qur’an menegaskan lewat sebuah ayat yang artinya, “Daging-daging qurban dan darahnya tidak akan pernah menggapai Allah melainkan ketakwaan (hati) kalian.” Ibnu Arabi memproklamirkan sebagai penganut ajaran salib (lewat lathifat dzikir) tanpa harus memuja kayunya, senandung syair perdamaian dan humanismenya dia akui sebagai mukjizat suara Dawud tanpa seruling bambunya. Ibnu Arabi meyakini satu hal bahwa simbol-simbol itu sangat berpotensi menimbulkan benturan-benturan fisik tapi tidak pengamalan di dalam jiwa, begitu tersembunyi namun begitu nyata dalam mewujudkan kedamaian hati dan keharmonisan bermasyarakat dan berbangsa.

Belajar dari para penyeru perdamaian, layak kita hayati pesan untuk duduk dan makan semeja bersanding mesra dalam kebersamaan tanpa harus memajang rekayasa lukisan Perjamuan Terakhir Yesus, Sang Juru Selamat.[]

REFERENSI:

1. Ibnu Katsir, Al-Hafidh, Tafsir Al-Qur’an Al-‘Adhim. Al-Tasqafah, Makkah Mukarramah, 1994.
2. Ibnu Katsir, Al-Hafidh, Qashas Al-Anbiya’. Al-Tasqafah, Makkah Mukarramah, Baru.
3. Muhammad Ali Al-Shobuny, Rowai’ul Bayan, Dar Al-Qalam, Damasykus, 1990.
4. Al-Wahidy, Ali bin Ahmad, Asbab Al-Nuzul, Makkah Al-Mukarramah, 468 H.
5. Wahbah Al-Zuhaily, Dr. Al-Fiqh Al-Islamy Wa Adillatuh, Dar Al-Fikr, Lebanon, 1409 H.
6. Al-Qurthuby, Abi Abdillah Muhammad Bin Ahmad, Al-Jami’ Liahkam Al-Qur’an, Dar Ihya’ Turats, Beirut, 1985.
7. Muhammad Al-Khudlory, Tarikh Al-Tasyri’ Al Islamy, Al-Haramain, Jeddah,-
8. Departemen Agama, Al-Qur’an Dan Terjemahnya,­ 1989.
9. ­Abdul Wahhab Khallaf, Prof, Ringkasan Sejarah Perundang-Undangan Islam, Ramadhany, Semarang,-