Gadis Bukan Perawan


Kata Nabi, vagina ibarat botol celak, hanya tutup miliknya yang boleh masukGadis Bukan Perawan
Oleh Shodiqiel Hafily
15 Muharram 1430

Diantara pertanda wanita perawan, kata orang-orang tua (kuna), adalah roman mukanya tidak jauh-jauh beda kecerahannya dengan wajah bayi. Tekstur guratan dahi yang halus, padat dan licin. Pertanda-pertanda ini sangat membutuhkan kejelian, keahlian dan pengalaman karena teramat samar bagi sebagian orang (apalagi oleh yang telah dibutakan cinta). Dan, memang, melihat wajah lebih ditujukan untuk ‘mengukur’ seberapa tertarik kita pada paras wanita yang akan kita nikahi (karena cinta itu dari mata turun ke hati).

Ada cara lebih mudah, yaitu dengan mencermati (pergelangan) tangan wanita (dengan tubuh ideal, tidak terlalu gemuk dan juga tidak terlalu kurus). Bila 2 urat nadinya merenggang dan tampak menonjol, bisa disimpulkan 90% sudah tidak perawan lagi. Sebaliknya, bila 2 urat itu rapat dan tidak menonjol (bahkan agak sulit di raba) dapat disimpulkan 90% masih perawan. Itu bila keperawanan diartikan belum pernah berhubungan intim (bersenggama).*

Sebagian orang terpaku pada pertanda masih utuhnya selaput dara. Padahal, selaput dara itu dapat dipulihkan (dijahit) kembali hingga utuh dengan biaya relatif terjangkau, ‘hanya’ dengan sekitar 4 juta rupiah. Jika selaput dara dan tetes darah keperwanan yang jadi acuan virginitas seseorang, maka dapat kita baca keterangan ahlinya berikut ini:

  1. Sebenarnya kita tidak bisa melihat keperawanan seorang cewek dari luarnya saja. Kebanyakan masyarakat kita memang masih menganggap bahwa keperawanan seseorang itu diartikan sebagai utuhnya selaput dara. Jadi, kalau selaput daranya sudah sobek itu dianggap sudah tidak perawan. Padahal, sobeknya selaput dara ini tidak selalu karena hubungan seksual. Bisa saja selaput dara sobek karena kecelakaan atau kegiatan olahraga yang berat. Selaput dara itu merupakan selaput tipis yang terdapat di liang vagina. Selaput ini mempunyai bentuk dan ukuran yang berbeda-beda. Ada yang cukup tebal ada juga yang tipis dan ini hanya bisa dilihat oleh orang yang ahli. Kita yang orang awam ini tidak bisa melihatnya dengan mata telanjang. Kita juga tidak bisa melihat masih perawan atau tidaknya seorang cewek dari mitos-mitos seperti: cara jalannya, payudara yang turun, pantat yang turun atau lekukan di leher.
  2. Yang membuat cewek berdarah pada malam pertama perkawinannya adalah robeknya selaput dara saat pertama kali melakukan hubungan seks. Tetapi tidak semua selaput dara itu sama bentuk, ketebalan dan elastisitasnya. Perbedaan inilah yang membuat tidak semua cewek mudah robek selaput daranya. Dan, tidak semua cewek yang robek selaput daranya akan mengalami pendarahan.
  3. Istilah perjaka yang ada di masyarakat mempunyai arti bahwa seorang cowok yang belum melakukan hubungan seks sama sekali atau belum pernah menikah. Untuk bisa membuktikan bahwa cowok itu masih perjaka atau tidak secara fisik memang sulit dibuktikan. Sebenarnya hal yang penting di sini adalah masalah kejujuran dari cowok itu sendiri. (Kompas Cybermedia).

VIRGINITAS HINGGA ABORSI

Degradasi moral, etika pergaulan yang makin melonggar, gaya hidup dan pengaruh global menyebabkan semakin banyak gadis tidak perawan lagi. Jawa Pos edisi Minggu, 21 Desember 2008, merilis hasil survei BKKBN terbaru, 2008, berikut ini:

Remaja Cicipi Seks Capai 63 Persen
Data Terbaru dari BKKBN

SERANG – Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) mengaku prihatin dengan kondisi moral remaja Indonesia. Menurut hasil survei yang diterima lembaga tersebut, 63 persen remaja di Indonesia pada usia antara SMP dan SMA sudah melakukan hubungan seksual di luar nikah. Ironisnya, 21 persen di antaranya dilaporkan melakukan aborsi.

”Hasil survei terakhir itu dilakukan di 33 provinsi sepanjang 2008 dan itu dikuatkan pengakuan mereka sebagai subjek,” kata Direktur Remaja dan Perlindungan Hak-Hak Reproduksi BKKBN M. Masri Muadz kepada Jawa Pos kemarin (20/12).
Masri mengatakan, persentase remaja yang melakukan hubungan seksual pranikah tersebut mengalami peningkatan dibanding tahun-tahun sebelumnya. Berdasar data penelitian pada 2005-2006 di kota-kota besar seperti Jabodetabek, Medan, Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Makassar, angka itu sempat berada pada kisaran 47,54 persen. Namun, hasil survei terakhir 2008 meningkat menjadi 63 persen. ”Perilaku seks bebas remaja saat ini sudah cukup parah. Peran agama dan keluarga sangat penting untuk mengantisipasi perilaku remaja tersebut,” katanya.

Menurut dia, ada beberapa faktor yang mendorong remaja usia sekolah SMP dan SMA melakukan hubungan seks di luar nikah. Di antaranya, pengaruh pergaulan bebas, faktor lingkungan dan keluarga yang mendukung ke arah perilaku tersebut, serta pengaruh perkembangan media massa.
Dengan perilaku seperti itu, remaja sangat rentan terhadap risiko kesehatan, seperti penularan penyakit HIV/AIDS, penggunaan narkoba, serta penyakit lain. Sebab, data Departemen Kesehatan hingga September 2008, dari 15.210 penderita AIDS atau orang yang hidup dengan HIV/AIDS di Indonesia, 54 persen adalah remaja.

Perilaku seks (baca: bedah keperawanan) pranikah seperti di atas, selain berakibat meningkatnya penularan penyakit berbahaya itu, juga meningkatnya aborsi dari orok tak berdosa yang mestinya terlahir dengan sambutan tangis bahagia kedua orang tua dan keluarganya, malah teronggok berdara-darah di semak belukar, tas kresek atau tempat sampah!

MEMULIAKAN OROK MANUSIA

Fikih secara tegas melarang aborsi. Pada janin berusia di bawah 4 bulan (belum ‘diaktifkan’ ruhnya) dihukumi makruh-tahrim (terlarang, mendekati keharaman). Sedang pada janin usia 4 bulan 10 hari (telah hidup) hukumnya haram!

Sekiranya memang mesti terjadi aborsi (karena saran medis, ‘kecelakaan’, maupun sebab lainnya), calon manusia itu tetap dirawat sesuai ketentuan agama:

والسقط كالكبير في الوفاة إن ظهرت أمارة الحياة

أو خفيت وخلقه قد ظهرا فامنع صلاة وسواها اعتبرا

أو اختفى أيضا ففيه لم يجب شيء وكفن ثم دفن قد ندب

  1. Janin itu dirawat layaknya orang dewasa apabila telah tampak tanda-tanda kehidupannya (seperti bergerak, bersuara atau ada nafas). Maka wajib dimandikan, dikafani, dishalati dan dimakamkan.
  2. Bila tidak tampak tanda-tanda kehidupan padanya, tapi telah jelas (guratan) bentuk tubuhnya (seperti bentuk kepala, guratan bakal tangan dan kaki dsc), maka wajib dimandikan, dikafani, dimakamkan dan tidak wajib dishalati.
  3. Dan jika belum ada guratan-guratan yang menggambarkan bakal anggota badan (masih dalam bentuk sepotong tulang berbalut daging misalnya), maka hanya disunnahkan mengkafani dan memakamkannya.[]*

—————————

  • Dikutip dari Hasyiyat Al-Bajury